Biografi Muhammad Husni Thamrin

Muhammad Husni Thamrin 


Mohammad Husni Thamrin lahir di Weltevreden,  pada 16 Februari 1894. Ayahnya adalah seorang Belanda dengan ibunya orang Betawi. Sejak kecil ia dirawat oleh pamannya dari pihak ibu karena ayahnya meninggal, sehingga ia tidak menyandang nama Belanda. Sementara itu kakeknya, Ort, seorang Inggris, merupakan pemilik hotel di bilangan Petojo, menikah dengan seorang Betawi yang bernama Noeraini.

Munculnya Muhammad Husni Thamrin sebagai tokoh pergerakan yang berkaliber nasional tidaklah mudah. Untuk mencapai tingkat itu ia memulai dari bawah, dari tingkat lokal. Dia memulai geraknya sebagai seorang tokoh (lokal) Betawi. Sebagaimana telah disinggung pada bab terdahulu. Muhammad Husni Thamrin sejak muda telah memikirkan nasib masyarakat Betawi yang sehari - hari dilihatnya. Sebagai anak wedana, dia tidaklah terpisah dari rakyat 'Jelata". Malah dia sangat dekat dengan mereka. Sebagaimana anak-anak sekelilingnya, yang terdiri dari anak-anak rakyat jelata, dia pun tidak canggung-canggung untuk mandi-mandi bersama di Sungai Ciliwung. Dia tidak canggung-canggung untuk tidur bersama mereka. sebagaimana yang pernah disaksikan oleh ayahnya sendiri. Kelincahannya sebagai pemimpin agaknya telah menampak sejak masih usia "remaja".

Thamrin mengetahui baik permasalahan rakyat betawi. Sebelum secara resmi masuk ke dalam Geementeraad, secara kebetulan Thamrin memiliki teman akrab seorang belanda yang juga sekretaris Geementeraad, Van der Zee. Dari berdiskusi dengan Thamrin, Van der Zee menemukan banyak persoalan yang dihadapi penduduk Batavia. Tak jarang Thamrin juga menawarkan solusi bagi permasalahan yang dihadapi. Di antara buah pikiran Thamrin yang diadopsi Zee untuk dibahas dalam parlemen adalah mengenai pembendungan Sungai Ciliwung untuk menghindari banjir. Usaha ini tidak sia-sia. Terbukti kemudian, proyek penanggulangan banjir dilaksanakan. Kiprah Thamrin dalam dunia politik semakin berkibar

Pada tahun 1929 telah terjadi suatu insiden penting di dalam Gemeenteraad, yaitu yang menyangkut pengisiari lowongan jabatan wakil wali kota Betawi (Batavia). Tindakan pemerintah kolonial ketika itu memang sangat tidak bijaksana, karena ternyata lowongan jabatan itu diberikan kepada orang Belanda yang kurang berpengalaman, sedang untuk jabatan itu ada orang Betawi yang jauh lebih berpengalaman dan pantas untuk jabatan itu. Tindakan pemerintah ini mendapat reaksi keras dari fraksi nasional. Bahkan mereka mengambil langkah melakukan pemogokan, ternyata usaha mereka berhasil dan pada akhirnya Muhammad Husni Thamrin diangkat sebagai wakil wali kota Batavia.

Dua tahun sebelum kejadian di atas, Muhammad Husni Thamrin memang telah melangkahkan kakinya ke medan perjuangan yang lebih berat, karena dia ditunjuk sebagai anggota lembaga yang lebih luas jangkauannya dan lebih tinggi martabatnya. Pada tahun 1927 ditunjuk sebagai anggota Volksraad untuk mengisi lowongan yang dinyatakan kosong oleh Gubernur Jenderal. Pada mulanya kedudukan itu ditawarkan kepada Hos Cokroaminoto tetapi ditolak. Kemudian ditawarkan lagi kepada Dr. Sutomo tetapi juga dia menolak. Dengan penolakan kedua tokoh besar ini, maka dibentuklah suatu panitia, yaitu panitia Dr. Sarjito yang akan memilih seorang yang dianggap pantas untuk menduduki kursi Volksraad yang lowong. Panitia Dr. Sarjito akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Muhammad Husni Tharnrin. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa Muhammad Husni Thramrin cukup pantas menduduki kursi itu mengingat pengalamannya sebagai anggota Gemeenteraad.

Pada tahun pengangkatannya sebagai anggota Volksraad, keadaan di Hindia Belanda mengalami perubahan yang sangat penting yakni adanya sikap pemerintah kolonial yang keras, lebih bertangan besi. Ini adalah salah satu akibat yang paling "buruk" yang lahir dari terjadinya pemberontakan 1926 dan 1927. Akan tetapi di lain pihak ketika memasuki tahun 1927 itu pula, langkah pergerakan nasional kita juga mengalami perubahan sebagai akibat dari didirikannya PNI dan munculnya Bung Karno sebagai pemimpin utamanya.

Berada di dalam Volksraad, tak lantas membuat Thamrin larut dalam kekuasaan. Thamrin justru semakin sadar, bahwa kehadirannya adalah untuk memperjuangkan nasib bangsanya. Pada rapat Volksraad pertama, Thamrin dalam pidatonya membuat analisa perbedaan secara alamiah struktur sistem kolonial dan yang dianut oleh pribumi. Secara halus dia mengatakan bahwa kaum pribumi harus diberikan hak untuk mengatur pemerintahannya sendiri. Bersama Kusumom Utoyo, Thamrin mengadakan peninjauan ke daerah Sumatera untuk menyelidiki nasib buruh perkebunan yang sangat menderita akibat adanya poenale sanctie  atau sanksi hukuman yang diberikan bila para buruh melanggar kontrak (melarikan diri).  Tindakan pengusaha perkebunan yang sewenang-wenang terhadap buruh disampaikan dalam pidatonya di Volksraad. Pidato itu berpengaruh di luar negeri. Di Amerika Serikat timbul kampanye untuk tidak membeli tembakau Deli. Akibatnya, poenale santie diperlunak dan akhirnya dihapuskan sama sekali

Pada tanggal 11 Januari 1941 Muhammad Husni Thamrin wafat, setelah sakit beberapa waktu lamanya. Akan tetapi beberapa saat sebelum kewafatannya, pemerintah kolonial telah melakukan tindakan "sangat kasar" terhadap dirinya. Dalam keadaan sakit, ia harus menghadapi perlakuan kasar itu, yaitu rumahnya digeledah oleh polisi-polisi rahasia Belanda (PID). Ia memprotesnya, akan tetapi tidak diindahkan. Sejak itu rumahnya dijaga ketat oleh PID dan tak seorangpun dari rumahnya yang diperbolehkan meninggalkan rumah tanpa seizin polisi, juga termasuk anak perempuannya yang masih juga tidak diperkenankan meninggalkan rumahnya, sekalipun utntuk pergi ke sekolah. Tindakan polisi Belanda itu tentulah sangat menekan perasaannya dan menambah parah sakitnya. Wafatnya Muhammad Husni Thamrin tentulah sangat besar artinya bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah kehilangan salah seorang pemimpinnya yang cerdas dan berwibawa. Namanya diabadikan sebagai salah satu jalan protokol di Jakarta dan proyek perbaikan kampung besar-besaran di Jakarta "Proyek MHT" pada tahun 1970-an . Pada tanggal 19 Desember 2016, atas jasa jasanya, Pemerintah Republik Indonesia, mengabadikannya di pecahan uang kertas rupiah baru, pecahan Rp. 2.000,-.

Komentar